Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ Pmk.06/ 2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
22 Des 2009
Tanggal Pengundangan
22 Des 2009
Tanggal Berlaku
22 Des 2009 - s.d. Dicabut