Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
17 Des 2010 - s.d. Dicabut