Judul
Impor Sementara dengan Menggunakan Carnet atau Ekspor yang Dimaksudkan untuk Diimpor Kembali dalam Jangka Waktu Tertentu dengan Menggunakan Carnet.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
17 Des 2014
Tanggal Pengundangan
17 Des 2014
Tanggal Berlaku
17 Des 2014 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2014 (1923), LL 2014