Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan230/KMK.05/1978 tentang Pengenaan Opsen Bea Masuk dan Ppn Impor Revolver, Pistol dan Senjata Berburu melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.