Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
230/KMK.05/1996 tentang Penetapan Tarif Cukai Etil Alkoholl atau Etanol. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.