Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan230/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu pada Sektor-Sektor Tertentu dalam Rangka Penanggulangan Dampak Perlambatan Ekonomi Global dan Pemulihan Sektor Riil untuk Tahun Anggaran 2009 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.