Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
230/PMK.07/2010 tentang Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.