Judul/Tentang
Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan/atau Penyerahaan Gandum dan Tepung Gandum/Terigu dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan/atau Penyerahan Gandum Pos Tarif 1001.90.19.00
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
23 Des 2008 - s.d. Dicabut