234/PMK.011/2008 - Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan/atau Penyerahaan Gandum dan Tepung Gandum/Terigu dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan/atau Penyerahan Gandum Pos Tarif 1001.90.19.00 | JDIH Kementerian Keuangan
Mencabut 25/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan/atau Penyerahan dalam Negeri Gandum Pos Tarif 1001.90.19.00
23 Des 2008
Mencabut 10/PMK.011/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Impor dan/atau Penyerahan Gandum dan Tepung Gandum/Terigu
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.