236/KMK.04/1978 - Perubahan Kepmenkeu No. 241/KMK.04/1977, Khusus Mengenai Pasal 1 Huruf D Sepanjang untuk Paspor Perjalanan Haji | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
236/KMK.04/1978 tentang Perubahan Kepmenkeu No. 241/KMK.04/1977, Khusus Mengenai Pasal 1 Huruf D Sepanjang untuk Paspor Perjalanan Haji melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.