Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2017 tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan yang Didasarkan pada Ketentuan dalam Perjanjian Internasional
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
30 Des 2020 - s.d. Dicabut