239/PMK.011/2010 - Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2010. | JDIH Kementerian Keuangan
Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2010.
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
239/PMK.011/2010 tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan yang Diterima atau Diperoleh Masyarakat yang Terkena Luapan Lumpur Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2010. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.