Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 620/KM.6/2015 Tentang Masa Manfaat Dalam Rangka Amortisasi Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Pusat
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Tgl. Berlaku
20 Des 2022 - s.d. Dicabut