Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
30 Des 2016
Tanggal Pengundangan
30 Des 2016
Tanggal Berlaku
30 Des 2016 - 27 Des 2024
Sumber
BN 2017 (22), LL 2016