Judul
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-undang;
Jenis Peraturan
Undang-Undang
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Tanggal Penetapan
13 Agu 2004
Tanggal Pengundangan
13 Agu 2004
Tanggal Berlaku
13 Agu 2004 - s.d. Dicabut
Sumber
LN 2004 (86), TLN 2004 (4374)