25/KMK.014/1999 - Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 18 S/D 24 Januari 1999. | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
25/KMK.014/1999
Judul
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Ekspor dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 18 S/D 24 Januari 1999.