Judul
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 441/KMK.05/1999 tentang Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
21 Apr 2005
Tanggal Pengundangan
21 Apr 2005
Tanggal Berlaku
21 Apr 2005 - s.d. Dicabut
Sumber
 LL. 2005, BNW 2005 (7208)