Judul
Penggunaan Jaminan Tertulis untuk Menjamin Pembayaran Pungutan Bea Masuk, Cukai, Denda Adminstrasi dan Pajak dalam Rangka Impor
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
07 Sep 1999
Tanggal Pengundangan
07 Sep 1999
Tanggal Berlaku
07 Sep 1999 - s.d. Dicabut