Judul
Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Transaksi Murabahah Perbankan Syariah Tahun Anggaran 2010.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
28 Des 2010
Tanggal Pengundangan
28 Des 2010
Tanggal Berlaku
28 Des 2010 - s.d. Dicabut