Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
251/PMK.06/2015 - Tata Cara Amortisasi Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud pada Entitas Pemerintah Pusat. | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
251/PMK.06/2015
251/PMK.06/2015
Kementerian Keuangan
29 Des 2015
Berlaku
Unduh
Baca
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
✨ Tanya AI
Riwayat
Pembentukan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
251/PMK.06/2015
Judul/Tentang
Tata Cara Amortisasi Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud pada Entitas Pemerintah Pusat.
Nomor
251
Tahun
2015
Jenis
Peraturan Menteri
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
ENTITAS PEMERINTAH PUSAT
AMORTISASI
BARANG MILIK NEGARA
Penetapan
29 Des 2015
Pengundangan
29 Des 2015
Tgl. Berlaku
29 Des 2015 -29 Des 2015
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2015 (1974), LL 2015
Lokasi
Biro Hukum