Dokumen ini diubah oleh
228/PMK.05/2016tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/ Pmk.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)