26/PMK.010/2019 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan. | JDIH Kementerian Keuangan
22 Mar 2019
Mengubah 130/PMK.010/2017 tentang Pengenaan Bea
Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
26/PMK.010/2019
Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan.