130/PMK.010/2017 - Pengenaan Bea
Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan. | JDIH Kementerian Keuangan
Diubah dengan 26/PMK.010/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
130/PMK.010/2017
Judul/Tentang
Pengenaan Bea
Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan.