Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2013 tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
10 Feb 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (223), LL 2015