Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait. Riwayat chat ini tidak disimpan dimanapun, dan akan hilang jika browser di refresh.
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal Dari Sisa Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Yang Sudah Ditentukan Penggunaannya pada Tahun-Tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan pada Tahun Anggaran 2016.