Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.08/2013 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Des 2015
Tanggal Pengundangan
31 Des 2015
Tanggal Berlaku
31 Des 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2015, BN 2015 (2062)