Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.08/2013 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.
264/PMK.08/2015 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.08/2013 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional. | JDIH Kementerian Keuangan
31 Des 2019
Dicabut dengan 215/PMK.08/2019 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara
Dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
31 Des 2015
Mengubah 137/PMK.08/2013 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.