JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15273 (Release-26)

    • Beranda
    • Dokumen
    • 215/PMK.08/2019

    215/PMK.08/2019

    • Kementerian Keuangan
    • 31 Des 2019
    • Berlaku
    Fulltext (14 GB)Abstrak
    Preview Image
    • shape
    • shape
    • shape
    Tipe Dokumen
    Peraturan
    Kode
    215/PMK.08/2019
    Judul
    Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara Dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
    Nomor
    215
    Tahun
    2019
    Jenis Peraturan
    Peraturan Menteri
    Singkatan Jenis
    PERMEN
    T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
    Kementerian Keuangan
    Bidang
    Belum Didefinisikan
    Subyek
    SURAT UTANG PEMERINTAHPASAR INTERNASIONAL VALUTA ASING
    Tanggal Penetapan
    31 Des 2019
    Tanggal Pengundangan
    31 Des 2019
    Tanggal Berlaku
    31 Des 2019 - s.d. Dicabut
    Tempat Terbit
    Jakarta
    Sumber
    BN 2019 (1715)
    Bahasa
    Indonesia
    Lokasi
    Biro Hukum

    PMK 107 TAHUN 2025
    31 Des 2025

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional

    224/PMK.08/2021
    31 Des 2021

    Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional

    KMK 768/KM.1/2024
    23 Des 2024

    Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Keuangan

    PMK 94 TAHUN 2025
    24 Des 2025

    Penjualan Surat Utang Negara dengan Cara Pengumpulan Pemesanan di Pasar Perdana Domestik

    • 31 Des 2019

      Mencabut 238/PMK.08/2014 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.

    • 31 Des 2019

      Mencabut 137/PMK.08/2013 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.

    • 31 Des 2019

      Mencabut 46/PMK.08/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK. 08/2014 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.

    • 31 Des 2019

      Mencabut 264/PMK.08/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.08/2013 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional.

    Nilai Pengalaman Anda
    Bagikan