27/PMK.05/2005 - Perubahan atas Kep.Men.Keu Nomor 371/KMK.06/2004 tentang Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Pt. Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi) Kepada Nasabah Penyimanan yang Rekeningannya Tercatat dalam Pembukuan Bank Tetapi Tidak Di... | JDIH Kementerian Keuangan
Perubahan atas Kep.Men.Keu Nomor 371/KMK.06/2004 tentang Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Pt. Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi) Kepada Nasabah Penyimanan yang Rekeningannya Tercatat dalam Pembukuan Bank Tetapi Tidak Di...
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
27/PMK.05/2005 tentang Perubahan atas Kep.Men.Keu Nomor 371/KMK.06/2004 tentang Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Pt. Bank Dagang Bali (Dalam Likuidasi) Kepada Nasabah Penyimanan yang Rekeningannya Tercatat dalam Pembukuan Bank Tetapi Tidak Di... melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.