Judul
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Pusat.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
31 Des 2014
Tanggal Pengundangan
31 Des 2014
Tanggal Berlaku
31 Des 2014 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2014, BN 2014 (2071)