Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2016 tentang Tata Laksana Pusat Logistik Berikat
Tata Cara Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
Pelaksanaan Uji Coba (Piloting) Implementasi Single Submission Pabean-Karantina pada Tempat Penimbunan Berikat