Judul
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat
Jenis Peraturan
Peraturan Unit Eselon I
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tanggal Penetapan
31 Des 2024
Tanggal Pengundangan
31 Des 2024
Tanggal Berlaku
28 Feb 2025 - s.d. Dicabut
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai