Dicabut dengan 21/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan.
22 Mar 2016
Diubah dengan 43/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang Pada
Kementerian Kesehatan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan28/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang pada Kementerian Kesehatan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.