Judul/Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
30 Mar 2022 - s.d. Dicabut