Judul
Pelaksanaan Pemungutan Pph atas Penghasilan Dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek.
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
20 Jun 1997
Tanggal Pengundangan
20 Jun 1997
Tanggal Berlaku
20 Jun 1997 - 18 Okt 2024