283/KMK.011/1980 - Penetapan Jumlah Pembayaran Santunan Dana dan Tarip Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Tahun 1980 | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
283/KMK.011/1980 tentang Penetapan Jumlah Pembayaran Santunan Dana dan Tarip Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Tahun 1980 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.