30/PMK.05/2015 - Tata Cara Pembayaran Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan Veteran, dan Uang Duka Veteran Republik Indonesia. | JDIH Kementerian Keuangan
Siapa saja pihak yang disebutkan dalam peraturan ini?
Sebutkan beberapa kata kunci utama dalam peraturan ini!
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer: Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
09 Agu 2018
Diubah dengan 89/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan Veteran, dan Uang Duka Veteran Republik Indonesia
30 Des 2016
Diubah dengan 229/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan Veteran, dan Uang Duka Veteran Republik Indonesia.