09 Mei 2003
Diubah dengan 181/KMK.012/2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 308/KMK.012/2002 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 308/KMK.012/2002 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah
Pelaporan Keuangan
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama