317/KMK.01/1986 - Tata Cara dan Persyaratan Pengembalian Bea Masuk atas Barang, Bahan dan Peralatan Konstruksi yang Dipergunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Bantuan dan atau Pinjamnan Luar Negeri. | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan317/KMK.01/1986 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengembalian Bea Masuk atas Barang, Bahan dan Peralatan Konstruksi yang Dipergunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Bantuan dan atau Pinjamnan Luar Negeri. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.