32/PMK.06/2006 - Pengelolaan Kekayaan Negara yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahan Pengelola Aset (Persero) | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 92/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan32/PMK.06/2006 tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Pt Perusahan Pengelola Aset (Persero) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.