Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Mekanisme Penetapan Parameter Targeting Berdasarkan Manajemen Risiko Dalam Rangka Pelayanan dan Pengawasan Impor Barang Kiriman
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025 Tentang Penerapan E-Seal Dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor dan/atau Ekspor
Pelaksanaan Pemberitahuan Pabean Secara Lisan Oleh Jemaah Haji Tahun 2024
30 Des 2009
Dicabut dengan 238/PMK.04/2009 tentang Tata Cara Penghentian, Pemeriksaan, Penegahan, Penyegelan, Tindakan Berupa Tidak Melayani Pemesanan Pita Cukai atau Tanda Pelunasan Cukai Lainnya, dan Bentuk Surat Perintah Penindakan.