Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Pinjaman dari Pemerintah kepada Lembaga Penjamin Simpanan dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Sistem Keuangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Surplus dan Tingkat Likuiditas Lembaga Penjamin Simpanan Serta Pinjaman Dari Pemerintah Kepada Lembaga Penjamin Simpanan
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan