Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan340/KMK.05/1979 tentang Penyempurnaan Daftar Lampiran Kepmenkeu No.433/KMK.05/1978 Tanggal 15 Nopember 1979 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.