Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
344/KMK.06/2001 tentang Penyaluran Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 612/PMK.06/2004 tentang Perubahan Kadua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 344/KMK.06/2001 tentang Penyaluran Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam.
30 May 2001
Dicabut dengan 04/PMK.07/2008 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer Ke Daerah
30 May 2001
Diubah dengan 551/KMK.06/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 344/KMK.06/2001 tentang Penyaluran Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.