Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
551/KMK.06/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 344/KMK.06/2001 tentang Penyaluran Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Diubah dengan 612/PMK.06/2004 tentang Perubahan Kadua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 344/KMK.06/2001 tentang Penyaluran Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam.
31 Des 2002
Mengubah 344/KMK.06/2001 tentang Penyaluran Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
551/KMK.06/2002 - Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 344/KMK.06/2001 tentang Penyaluran Dana Bagian Daerah Dari Sumber Daya Alam. | JDIH Kementerian Keuangan