Judul
Perubahan Kepmenkeu No.44/KMK.04/1998 tentang Pajak Penghasilan yang Ditanggung Pemerintah atas Penghadilan Wajib Pajak Badan untuk Industri Tertentu Sesuai Pp No. 45 Tahun 1996
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
02 Jul 1999
Tanggal Pengundangan
02 Jul 1999
Tanggal Berlaku
02 Jul 1999 - 20 Jul 2020