Judul/Tentang
Barang yang Dibatasi Untuk Diimpor Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Tajuk Entri Utama
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tgl. Berlaku
29 Agu 2025 - s.d. Dicabut
Lokasi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai