Judul
Penunjukan Badan Usaha Tertentu untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
04 Mar 2015
Tanggal Pengundangan
04 Mar 2015
Tanggal Berlaku
04 Mar 2015 - 01 Feb 2021
Sumber
BN 2015 (345), LL 2015