Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
37/PMK.03/2015
Judul
Penunjukan Badan Usaha Tertentu untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya.
Nomor
37
Tahun
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
04 Mar 2015
Tanggal Pengundangan
04 Mar 2015
Tanggal Berlaku
04 Mar 2015 - 01 Feb 2021
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2015 (345), LL 2015
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

