Dicabut dengan 31/PMK.07/2005 tentang Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara/Daerah
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
378/KMK.01/2004
Judul/Tentang
Pengurusan dan Penghapusan Piutang Negara pada Instansi Pemerintah Berkaitan dengan Otomoni Daerah