Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan383/KMK.016/1996 tentang Anggaran Biaya dan Pendapat Badan Urusan Logistik Tahun Anggaran 1996/1997. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.