395/KMK.01/1999 - Perubahan Kepmenkeu No. 134/KMK.01/1998 tentang Pembentukan, Susunan dan Tatakerja Majelis Kehormatan Bpsp | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 134/KMK.04/1998 tentang Pembentukan, Susunan dan Tatakerja Majelis Kehormatan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan395/KMK.01/1999 tentang Perubahan Kepmenkeu No. 134/KMK.01/1998 tentang Pembentukan, Susunan dan Tatakerja Majelis Kehormatan Bpsp melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.